Penyalahgunaan narkotika memang termasuk dalam suatu perbuatan yang melanggar hukum. Namun, ada hak bagi penyalahguna untuk mendapat pengobatan dan terapi hingga pulih dan dapat berkehidupan normal kembali. Harian Aceh, Tahapan rehabilitasi pecandu narkoba merupakan hak untuk mereka yang merupakan korban penyalahguna narkoba. Syarat dan Tahapan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Berdasarkan Undang-Undang Selain sebagai vonis, rehabilitasi bagi …